POACE merupakan kaidah yang digunakan sebagai acuan untuk menjalankan sebuah kegiatan yang terikat melalui kepanitiaan sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan sistematis, terencana, tersruktur, dan terkontrol. Yang terdiri dari beberapa aspek antara lain Planning, Organizing, Actuating, Controlling dan Evaluating: a. Planning “Sebuah kebaikan yang tidak terencana akan kalah dengan keburukan yang terencana dengan baik” Layaknya ungkapan Suatu kegiatan mustahil terwujud tanpa adanya sebuah perencana yang dikemas dalam suatu program kerja. Dimana untuk membuat sebuah program kerja pasti diperlukan pertimbangan yang matang dari segi kelemahan, kelebihan, hambatan, serta tujuan dan manfaat dari kegiatan tersebut. Untuk sebuah kegiatan yang nantinya dapat berjalan sukses tentunya diperlukan perencanaan dengan segala pertimbangan yang matang. |
3 Comments
|
WhyMen, 20 yo, Indonesian
Archives
May 2013
Categories
All
|